Kredit yang mengalami kemajuan pesat dengan kepercayaan masyarakat kepada sistem syariah semakin cerah, terutama pada pembiayaan kepemilikan sepeda motor baru, dengan sistem cara syariah ini masyarakat dapat menikmati motor jenis apa saja dengan cicilan ringan dan murah dengan jangka waktu cicilan yang telah disediakan, hal ini bersumber dari nilai keadilan dan kemanusiaan, keunggulan kredit syariah adalah murah dan kekeluargaan. sesuai yang ditetapkan oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah, Yang membedakan BPRS dengan Bank Konvensional adalah...